Esai Naufalul Ihya’ Ulumuddin: Memotret Pendidikan Si Bodoh yang Miskin

Bulan Maret-April menjadi bulan penting bagi para siswa SMA yang hendak melanjutkan pendidikannya ke jenjang perguruan tinggi. Begitupun bagi perguruan tinggi yang berlomba-lomba membangun citra sempurna agar menarik minat para siswa. Setidaknya ada 3(tiga) jalur masuk ke perguruan tinggi negeri, yaitu SNMPTN, SBMPTN, dan SPMB atau jalur mandiri masing-masing kampus.


29 Maret 2022 adalah tanggal yang menegangkan sekaligus dinanti-nanti oleh para siswa, karena pada tanggal tersebut pengumuman hasil seleksi masuk PTN jalur yang pertama, SNMPTN, mulai diumumkan. Dengan bangga, setiap perguruan tinggi memamerkan banyaknya siswa yang mendaftar di perguruan tingginya sekaligus menunjukkan banyaknya siswa yang ditolak dari perguruan tinggi tersebut. Banyaknya siswa yang ditolak menunjukkan persaingan yang ketat dan kualitas ciamik sebuah perguruan tinggi. Pandangan ini telah menjadi lazim dan mengakar sebagai sebuah kenormalan.


Misalnya, yang terjadi pada salah satu universitas di Surabaya. Pendaftar jurusan Psikologi pada salah satu universitas di Surabaya menyentuh angka 1872 pendaftar, sedangkan daya tampung jurusan tersebut hanyalah 142-147 orang saja. Jadi, setidaknya akan ada 1730 orang yang tereliminasi dan terancam tidak mampu menjamah pendidikan tinggi karena dianggap tidak layak (baca: bodoh). Lalu, jika mereka tidak layak atas kemampuan akademiknya dan perguruan tinggi tidak menerimanya, maka siapa yang akan mendidik mereka untuk bisa berpengetahuan? Dari sini terlihat jelas bahwa  lembaga yang paling rasional pun (universitas/perguruan tinggi) justru melanggengkan tindakan-tindakan irasional.

Tindakan irasional perguruan tinggi semacam ini mengindikasikan sistem pendidikan yang terjangkit penyakit kronis bernama Neoliberalisme. Nuryanto (2011) membentangkan perbedaan liberalisme dan neoliberalisme secara gamblang. Menurutnya, liberalisme merujuk pada kebebasan individu bersaing di pasar pada taraf batas-batas negara dengan tetap mempertimbangkan peran negara, meskipun tidak dominan dan total. Sedangkan, neoliberalisme merujuk pada proyek pengintegrasian negara-negara dalam ruang lingkup global. Secara kasar, neoliberalisme berupaya untuk menghapus peran negara dan menyerahkan seluruh lini kehidupan masyarakat pada arena pasar dengan ideologi kompetisinya, termasuk dalam hal ini lini di bidang pendidikan. Sehingga, berbagai perguruan tinggi melakukan kompetisi dengan perguruan tinggi lain untuk memikat siswa. Begitupun dengan siswa juga melakukan persaingan/kompetisi dengan siswa lain agar masuk perguruan tinggi favoritnya.

Mirisnya, ideologi kompetisi ini sungguh mempertebal katimpangan, karena hasil dari ideologi kompetisi hanya akan berakhir pada 2 jenis orang/lembaga/kelompok/negara, yaitu antara sang pemenang dan sang pecundang. Pada situasi ini, para siswa/manusia yang bodoh tidak lagi memiliki ruang untuk memperbaiki hidup melalui pendidikan, karena pendidikan telah tergiur dan tenggelam dalam iming-iming megahnya neoliberalisme.

Muncul sebuah pernyataan lazim bahwa salah siswa bodohnya sendiri tidak belajar tekun dan rajin agar bisa diterima di perguruan tinggi pilihannya. Jika mengasumsikan diri pada kondisi budaya belajar masing-masing siswa, pernyataan ini sungguh tidak ada salahnya. Namun, jika ditelisik secara struktural melihat ketimpangan yang begitu menjulang, maka pernyataan ini sunggu menyakitkan bagi si bodoh yang miskin. Bayangkan, di satu sisi seorang anak mendapat bimbingan intens dari guru terbaik untuk bisa mempersiapkan diri secara matang masuk perguruan tinggi. Sedangkan, di sisi lain seorang anak harus membantu ibunya mengurus warung, menjaga bengkel, berjualan koran, menjajahkan barang dagangan, mengojek, menawarkan makanan ringan, untuk menyambung hidup. Mereka tidak memiliki waktu dan uang yang cukup untuk belajar secara berkualitas dengan guru kualitas top. Ini sungguh timpang dan kompetisi yang tidak adil. Ruh kompetisi neoliberalisme dalam pendidikan semacam ini amat tidak pancasialis, karena tidak mencerminkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat dalam mengakses pendidikan. Pada bagian ini adalah bagi para manusia-manusia bodoh atau lebih tepatnya dianggap bodoh dan diperbodoh oleh sistem pendidikan itu sendiri.

Lalu, muncul bantahan lain bahwa ada dan banyak orang miskin yang mampu sukses menempuh pendidikan tinggi bahkan dengan beasiswa. Ini patut diakui memang ada dan cukup banyak. Namun, perbandingannya sungguh tidak menutupi ketimpangan yang begitu menjurang. Barangkali, jika dibuat perbandingan spekulatif akan muncul 1:10000. Hanya ada 1 dari 10000 orang sukses yang benar-benar berasal dari kelas menengah ke bawah. Ini jelas bukanlah solusi jangka panjang. Terlebih bagi Si Bodoh yang miskin.

Si bodoh yang miskin hanya mampu membayangkan dan berangan bisa terdidik di perguruan tinggi tanpa mampu menggapainya. Si bodoh yang miskin tidak memiliki ruang di perguruan tinggi (universitas). Sebab, perguruan tinggi hanya menyediakan ruang untuk mereka yang miskin, tapi pintar (meskipun tidak terlalu banyak dan cenderung sulit), mereka yang bodoh, tapi kaya, dan mereka yang kaya sekaligus pintar. Tidak ada ruang bagi siswa bodoh yang miskin. Struktur sosial tidak mengizinkan mereka memperbaiki diri untuk menjadi pintar dan terdidik hingga bisa melakukan mobilitas sosial. Sehingga, dari sini nampak jelas apa yang dikatan Apple (2021) bahwa mobilitas sosial melalui pendidikan hanyalah ilusi, terutama bagi kalangan si bodoh yang miskin.

Namun, berpangku tangan dan meratapi tanpa melakukan perubahan berarti juga bukanlah sebuah solusi. Maka dari itu, perlu suara lantang kepedulian untuk menyadarkan seluruh elemen masyarakat bahwa sistem pendidikan yang sedang berlangsung saat ini bukanlah sistem yang ideal, terutama bagi kalangan tertindas seperti si bodoh yang miskin.

Setidaknya ada 2(dua) cara alternatif untuk bisa memberi ruang pendidikan bagi si bodoh yang miskin. Pertama, merombak secara radikal sistem pendidikan nasional yang tetap berasaskan Pancasila dan konstitusi, yaitu menciptakan keadilan sosial dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Sehingga, sistem pendidikan akan lebih berpihak pada kalangan si bodoh yang miskin, daripada kalangan borjuis yang sudah mapan dengan kehiupannya. Kedua, menghidupkan suara moral seluruh elemen masyarakat agar mengulurkan tangan memberi bantuan pendidikan non formal di masing-masing desa, agar setidak-tidaknya, si bodoh yang miskin tetap mendapat akses untuk menjamah pengetahuan dan menjadi terdidik.

Lebih indah lagi jika kedua alternatif di atas saling dikombinasikan. Sehingga, akan menciptakan dualitas agen (setiap individu dengan suara moralnya) dan struktur (para pemangku kebijakan dengan berbagai otoritasnya dalam menentukan sistem pendidikan). Dualitas agen dan struktur dalam mewujudkan sistem pendidikan yang memihak pada kalangan si bodoh yang miskin akan menghidupkan ruh konstitusi dan mencerdaskan gerak negara. Sebab, pendidikan bukanlah anak kandung atau anak tiri yang berada di luar negara, melainkan pendidikan adalah otak yang menjadi penyangga kecerdasan negara dan berada di bagian tubuh negara itu sendiri.

 

Referensi

Apple, M. W. (2021). Ideologi dan Kurikulum (G. N. Rahayu (ed.); 4th ed.). Cantrik Pustaka.

Nuryatno, M. A. (2011). Mazhab Pendidikan Kritis. Resist Book.

Posting Komentar

0 Komentar