Esai Naufalul Ihya’ Ulumuddin: Memotret Pendidikan Si Miskin

Negara miskin artinya negara yang mayoritasorang-orangnya hidup miskin. Orang miskin adalah orang yang jauh dari ambang batas kesejahteraan. Kesejahteraan adalah ketika setiap orang tidak lagi berpikir besok makan apa atau bahkan besok bisa makan atau tidak, karena tidak adanya materi (baca: uang) yang bisa digunakan untuk dipertukarkan dengan sesuap nasi. Lalu, bagaimana mungkin seseorang yang dalam menyelesaikan persoalan konkret, seperti makan sehari-hari bisa bermimpi untuk mencapai tingkatan kegiatan abstrak yang disebut dengan pendidikan?

Jika dibentangkan secara sosiologis dengan basis kemanusiaan, maka kemiskinan adalah masalah struktural. Beberapa argumen mengatakan bahwa kemiskinan adalah persoalan kultural, seperti budaya malas, menganggur, tidak bekerja keras, dst. Namun, jika sedikit ditelisik kembali, siapa dan apa yang menyebabkan kemalasan dan para pengangguran itu muncul?

Jawaban logisnya adalah karena adanya struktur yang timpang. Ketimpangan itu bisa dilacak dengan mudah, yaitu dengan melihat bahwa di satu sisi ada kalangan masyarakat yang begitu bergelimang harta. Jangankan makan, mobil saja dijadikan barang koleksi hingga jumlah berpuluh-puluh di garasinya.

Sedangkan, di sisi lain, ada kalangan masyarakat yang bahkan untuk sesuap nasi harus menghabiskan seluruh waktu dan tenaganya sepanjang hari (bekerja keras) dan bahkan mengorbankan dirinya untuk meminta-minta pada manusia lain (pengemis).

Jika coba diajukan pertanyaan eksistensial, benarkah para pengemis itu ingin menjadi seorang pengemis? Rasa-rasanya tidak. Pengemis adalah korban ketimpangan sosial yang bengis. Sebuah ketimpangan yang membunuh harapan dan menciptakan mitos bahwa dengan bekerja keras akan menghasilkan kesejahteraan.

Ketimpangan struktural ini akhirnya membunuh harapan orang yang dasarnya memiliki jiwa kerja keras dan mimpi tinggi. Ketika struktur yang timpang tidak berpihak pada si miskin, maka harapan kerja keras si miskin rapuh dan lupuh. Barangkali, dari situlah budaya malas dan menganggur mendarah daging dalam diri seseorang.

Sama halnya dengan persoalan pengangguran. Secara dilematis muncul keyakinan kritis bahwa tidak seorang pun yang benar-benar ingin menjadi pengangguran. Para pengangguran adalah orang-orang yang tidak terjamah dan menjadi korban struktur sosial yang timpang. Sehingga, yang kaya akan semakin kaya dengan basis modal-modal dominannya yang terus direproduksi secara struktural. Sedangkan, yang miskin akan tetap miskin dengan harapan dan mimpinya yang terus diberangus oleh struktur sosial yang timpang itu.

Jika asumsi struktur sosial diratakan bahwa yang bekerja keras akan mencapai kesejahteraan, maka harusnya kalangan yang paling sejahtera adalah kalangan kuli, pekerja kasar, petani, dan orang-orang lapangan dengan kerja keras yang luar biasa. Namun, fakta yang terjadi tidak demikian. Orang dengan kerja keras seperti para kuli, petani yang berpanas-panas, dan para pekerja kasar lainnya tetap berada di garis curam kemiskinan. Justru orang-orang yang hanya menggerakkan tangan, bersepatu klimis, berjas, dengan duduk dan menandatangani berkas yang menjadi sejahtera dan menjelma kalangan borjuis bergelimang harta. Maka dari itu, kemiskinan jelas adalah masalah struktural yang juga harus diselesaikan secara struktural berbasis kemanusiaan.    

Dari sinilah suara moral kemanusiaan untuk membantu negara dan kalangan miskin harus dilantangkan sekaligus didengar dengan seksama, terutama soal haknya menjamah pendidikan. Jika pendidikan adalah salah satu jalan paling tajam untuk membunuh kemiskinan dan menciptakan mobilitas sosial bagi si miskin, maka seharusnya pendidikan diperjuangkan agar mampu dijamah kalangan miskin, bukan justru menjadikannya (pendidikan) ladang bisnis baru untuk meraup keuntungan kalangan pemodal rakus yang gila harta.

Sehingga, jika pendidikan hanya menjadi ladang bagi pemodal, struktur sosial yang timpang akan hidup abadi. Namun, jika pendidikan benar-benar menjadi ladang mencerdaskan kehidupan bangsa dengan orientasi populis masif hingga menyentuh kalangan miskin, maka kemiskinan akan runtuh dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat akan lahir.

Akan tetapi, optimisme semacam ini sering kali dianggap mimpi di siang bolong. Sebuah gagasan untuk menjadikan si miskin terdidik tanpa modal ekonomi mapan sebagai dasar membiayai pendidikannya itu hanyalah khayalan. Akhirnya, mengakarlah kesadaran kolektif bahwa pendidikan itu sudah seharusnya mahal. Maka, hanya orang-orang tertentu (baca: kaya) yang mampu menjadi orang terdidik. Lalu, pertanyaan dilematisnya adalah apakah si miskin tidak boleh dan tidak mampu menjadi orang terdidik? Jawabannya adalah pasti boleh dan mampu, jika para pemangku kebijakan dan pengelola sumber daya mendengarkan suara moral untuk memeratakan ketercapaian akses pendidikan secara kuantitatif dan kualitatif sekaligus.

Membantu negara miskin dan orang miskin tidak bisa menggunakan logika deduktif, sebuah logika dari atas ke bawah, terutama dalam urusan pendidikan. Membantu negara miskin dan orang miskin harus menggunakan pendekatan induktif, yaitu dari bawah ke atas. Selami dulu kehidupan si miskin dan berbagai problem kehidupannya dan bagaimana keterjangkauan aksesnya dalam pendidikan. Barulah kebijakan dalam bentuk bantuan itu akan bernilai maksimal dan substansial.

Barangkali, bisa diandaikan dalam konteks Indonesia. Kini, upaya membantu negara miskin sering kali berporos pada orientasi bisnis dan profit, lagi-lagi juga termasuk dalam pendidikan. Sering kali, para negara adidaya memberi bantuan dana untuk pendidikan dengan imbalan tenaga kerja murah, hutang, dan investasi tenaga kerja di masa depan untuk perusahaan negaranya sendiri. Para pemberi bantuan tidak benar-benar berdasar suara moral ingin membantu memperbaiki kesejahteraan si miskin dalam ruang pendidikan secara manusiawi tanpa imbalan. Sehingga, dengan begitu si miskin tetap akan menjadi pelayan sekaligus budak terdidik bagi para pemberi bantuan dengan orientasi bisnisnya. Akhirnya, si miskin terdidik tidak mampu tumbuh dengan gaya dan kekhasannya sendiri dalam mengelola pengetahuannya.

Sebagai akhiran, terlalu sering para pakar ekonomi negeri ini (Indonesia) membangun, mengembangkan, dan memperdalam cara beradaptasi dan bersaing di tengah pasar neoliberal. Hingga, akhirnya mereka terlena dan melupakan basis ideologi Pancasila dengan sistem ekonomi kerakyatan yang disebut koperasi. Seakan-akan, para intelektual negeri di bidang ekonomi, termasuk para pejabat, politisi, dan orang-orang terdidik lainnya menganggap ekonomi koperasi yang merupakan genealogi gerak ekonomi bangsa Indonesia telah mati. Siapa yang membunuh? Mirisnya, pembunuhnya adalah bangsanya sendiri yang lebih cinta ekonomi neoliberalisme. Sebuah sistem ekonomi yang jelas-jelas menguntungkan negara adidaya.

Jika ada yang perlu dibantu dari negara miskin dan kalangan orang miskin, ada 2 cara: bangun kebijakan ekonomi sembako murah untuk kalangan miskin dan gratiskan pendidikan. Sehingga, seluruh kalangan miskin bisa menjamah pendidikan, menjadi terdidik, membuka cakrawala pengetahuan tanpa lagi memikirkan urusan perut secara berlebihan. Dengan begitu, negara miskin dapat terlepas dari kungkungan kemiskinan dengan saling membantu kalangan miskin yang lain, bukan meninggalkannya. Karena atas dasar panggilan saling membantu itulah si miskin menjadi terdidik. Maka, menjadi terdidik bukan soal seberapa uang dan kekayaan yang bisa diperoleh saat selesai menempuh pendidikan, tapi seberapa keras suara moralnya memekik untuk membantu kalangan miskin yang lain.


Posting Komentar

1 Komentar